PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
FLORES
2013
SURAT KEPUTUSAN
KETUA PROGRAM
STUDI
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
TENTANG
PENETAPAN KETUA
DAN WAKIL KETUA HMPS PGSD
PERIODE 2013
- 2014
Atas Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa
Saya Maria Emanuela Ewo, S.Pd,M.Pd, Selaku Ketua Ketua Program Studi Pendidikan
Guru Sekolah Dasar.
Menimbang :
|
1.
Bahwa Ketua dan Wakil Ketua HMPS
PGSD Periode 2013/2014 terpilih atas nama Amir Syarifudin dan Fransiskus Mite
Tifaona dengan MasaBakti 1 (satu) Tahun terhitung sejak dikeluarkan Surat Keputusan
ini.
2.
Bahwa Ketua dan Wakil Ketua HMPS
PGSD Periode 2013/2014 ini akan Mewujudkan Asas Persaudaraan dan Kebersamaan.
|
Mengingat :
|
1.
Undang – Undang No: 20 Tahun 2003
Tentang Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun
1999 Tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 155
Tahun 1999, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3859).
3.
Surat Keputusan MENDIKBUD RI No.
155/U/1998. Bab II Pasal 3 ayat 3
Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan.
4.
Pedoman Universitas Flores.
5.
Keputusan Senat FKIP Universitas
Flores No. 01 Tahun 2011. Tentang Pedoman Kemahasiswaan Fakultas Keguruan Dan
Ilmu Pendidikan Universitas Flores.
6.
Hasil rapat Komisi Pemilihan Umum
Program Studi PGSD Periode 2013/2014.
|
Memperhatikan :
|
1.
Hasil Pemilihan Umum Ketua dan Wakil
Ketua HMPS PGSD Periode 2013/2014.
2.
Hasil Keputusan KPU-PS PGSD
Periode 2013/2014.
|
MEMUTUSKAN
|
|
Menetapkan :
|
|
Pertama :
|
Ketuadan Wakil Ketua HMPS PGSD Periode 2013/2014
atas nama Amir Syarifudin dan Fransiskus Mite Tifaona dengan resmi.
|
Kedua :
|
Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan, dengan ketentuan akan ditinjau kembali apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya.
|
Ditetapkan
Di : Ende
PadaTanggal : 17 Januari 2013
Ketua Program Studi PGSD
ttd.
Maria
Emanuela Ewo, S.Pd.,M.Pd
NIPY:
1980 2001 187
Tidak ada komentar:
Posting Komentar